> >

BKN: 1 Juni 2021, Pelantikan 1.274 Pegawai KPK yang Lulus TWK sebagai ASN

Berita utama | 30 Mei 2021, 15:29 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV-Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan melantik seribuan pegawai KPK yang lulus TWK sebagai apatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021 nanti, di tengah prokontra pemberhentian 51 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan.

“Rencananya 1 Juni dilantik. (Dilantik) Pimpinan KPK,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

Berdasarkan pengumuman KPK, ada 1.274 orang yang memenuhi syarat, 75 orang tidak memenuhi syarat, dan 2 orang lainnya tidak mengikuti tes alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Yang tidak memenuhi syarat (TMS) 75 orang, pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang," ucap Ghufron, dalam konferensi pers pengumuman hasil asesmen TWK di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Menyoal TWK Pegawai KPK, Begini Kata Romo Benny Staf Khusus Ketua Pengarah Ideologi Pancasila

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan TWK bagi pegawai KPK awalnya berujung penonaktifan terhadap 75 pegawai lembaga antirasuah tersebut. Mereka terdiri dari sejumlah Kasatgas, penyidik dan penyelidik yang menangani kasus-kasus korupsi besar.

Selain Giri Suprapdiono, ada juga nama Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid yang dikabarkan masuk dalam daftar pegawai KPK yang tak lulus TWK. Setelah itu KPK, BKN, dan sejumlah kementerian kemudian mengadakan rapat penentuan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Dari hasil rapat itu ditentukan bahwa 51 pegawai KPK diberi cap merah dan sudah tidak bisa dibina.

Mereka akan diberhentikan dari KPK pada 1 November 2021. Sementara, 24 orang sisanya dianggap masih bisa dibina.

Baca Juga: Intip Isi Surat 75 Pegawai Tak Lolos TWK yang Dikirim ke Pimpinan KPK

KPK menyatakan mereka masih bisa diangkat menjadi ASN asalkan lolos dalam pendidikan wawasan kebangsaan dan bela negara.

Namun dalam perjalanannya, terkini, 590 pegawai KPK dari 1.274 yang dinyatakan lulus TWK justru meminta pelantikan mereka sebagai ASN untuk ditunda.

"Pagi tadi 590 (pegawai lulus TWK) orang," kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono saat dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021).

Ia merinci, pegawai tersebut berasal dari berbagai divisi, seperti Direktorat Pengaduan Masyarakat, Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, serta Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja.

“Memang benar, bahkan direktorat lain juga melakukan hal sama mulai dari Direktorat Dumas (Pengaduan Masyarakat), Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat PJKAKI, dan beberapa unit lain," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Pengakuan Harun Al Rasyid, Ada Kekuatan Besar yang Menekan Ketua KPK Firli Bahuri

Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU