Kunjungi Bocah Korban Viral Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel, Menteri PPPA Hadiahi Buku Dongeng
Sosial | 29 Mei 2021, 19:26 WIBTANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Sabtu (29/5/2021) pagi mengunjungi Kirana, bocah malang berumur 5 tahun yang viral karena dianiaya ayah kandungnya di Tangerang Selatan.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA berbincang dengan Kirana dan memberikan buku bacaan dongeng anak-anak.
“Kalau saya melihat anak korban sepertinya ini, pendampingan atau filing pendampingan sosial yang luar biasa ya. Tadi juga saya sampaikan ke pak kapolres temen-temen kami deputi kemudian juga dinas PPA, untuk menjadi inspirasi pendampingan sosial ini selain pendampingan oleh psikolog sangat tepat sekali ketika anak itu didampingi dengan seusianya,” ujar Menteri PPPA.
Guna menghibur Kirana, Menteri PPP juga berencana akan mengajak Kirana ke Jakarta Aquarium. Hal itu dikarenakan Kirana katanya sangat senang dengan binatang.
Baca juga: Kemen PPPA Kecam Keras Kasus Viral Ayah Aniaya Anak Kandungnya di Tangerang Selatan
Dia menjelaskan, saat ini Kirana dalam kondisi sehat dan masih dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
“Korban ini sangat hepi karena selama ini tinggal di rumah bersama Bu kapolres ya, kebetulan punya anak seusia korban, saya melihat sepertinya tidak ada trauma di mata anak korban ini. Dia sudah menjalani hidup seperti biasanya, seperti tidak ada masalah."
“Kalau saya lihat, potensi anak ini luar biasa sekali seperti tidak seusianya 5 tahun dengan lugas bisa menjawab permasalahan yang kita tanyakan,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA menyampaikan bahwa kekerasan pada anak terutama di masa pandemi akibat Covid-19 sangat tinggi dan tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga secara global.
Baca juga: Kementerian PPPA Beri Pendampingan Pemulihan Anak yang Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandungnya
Kendati demikian, dia kembali mengingatkan bahwa pendidikan dan pengasuhan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan harus oleh kedua orang tua.
"Mudah-mudahan, hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, apalagi pelakunya adalah orang-orang terdekat. Makanya kami mohon kerja sama yang kita bangun dengan aparat penegak hukum untuk merespons cepat kemudian menangani kasus-kasus ini dengan sebaik-sebaiknya."
"Memberikan sanksi sesuai tingkat kekerasan yang mereka lakukan," pungkasnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV