> >

Harun Al Rasyid, Dijuluki Raja OTT Hingga Jadi Urutan Teratas Pegawai yang Diwaspadai

Hukum | 29 Mei 2021, 13:11 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid saat hadir dalam acara Mata Najwa episode KPK Riwayatmu Kini yang digelar Kamis (27/5/2021) (Sumber: Instagram Narasi Newsroom)

Informasi soal Harun Al Rasyid

Dalam penanganan kasus terakhir di KPK, Harun Al Rasyid menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Penyelidik, memimpin operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Senin (10/5/2021).

Dia menjadi salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Posisinya sebagai tim penyelidik.

Baca juga: ICW Mencermati Ada Pola Berulang untuk Melemahkan KPK

Selain sebagai penyidik, Harun dikenal aktif sebagai Wakil Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, mendampingi Yudi Purnomo Harahap.

Harun pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Kala itu, ia lolos seleksi tahap pertama.

Dikutip dari situs UIN Jakarta, Harun pernah membuat buku berjudul Fikih Korupsi: Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Maqasid Al-Shari'ah.

Buku tersebut dibuat sebagai syarat Harun lulus S3 di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU