Dorongan Kemnaker kepada Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air untuk Cegah PHK
Sosial | 29 Mei 2021, 09:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Ketengakerjaan (Kemnaker) mendorong manajemen Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air untuk meminimalkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menyusul munculnya isu opsi resign dan pensiun dini untuk pekerja dua maskapai penerbangan tersebut, akibat kondisi perusahaan yang mengalami penurunan penumpang.
Secara terpisah, Kemnaker pun memfasilitasi pertemuan antara manajemen dengan serikat pekerja dari Garuda Indonesia dan Sriwajaya Air, guna membahas nasib pekerja mereka.
Baca Juga: Rekaman Diskusi Internal Terkait Pensiun Dini Tersebar, Garuda Indonesia Beri Penjelasan
"Kami mendorong agar dua maskapai tersebut berupaya semaksimal mungkin menghindari terjadinya PHK. Bangun dialog bipartit untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi melalui siaran pers, Jumat (28/5/2021).
Anwar menekan kepada kedua pihak, manajemen dan pekerja maskapai, untuk membangun komunikasi dan perundingan yang baikyang baik untuk menemukan solusi dari persoalan ini.
Kendati demikian, kemungkinan opsi PHK menjadi jalan terakhir tetap ada, apabila perundingan tidak membuahkan kata sepakat dari kedua belah pihak.
Baca Juga: Berbeda dengan Manajemen Garuda, Sekarga Sebut Pensiun Dini Opsi Terakhir
Sehingga, ketika PHK tak dapat dihindari, Anwar pun mengingatkan dalam pelaksanaannya harus memperhatikan beberapa hal.
Seperti pelaksanaan proses PHK secara benar, pemenuhan hak-hak pekerja sesuai perundang-undangan, dan pemberian solusi memikirkan nasib dan masa depan para pekerja yang terkena PHK.
"Jika PHK menjadi jalan terakhir, hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Kita harus pastikan hal tersebut berjalan dengan baik," katanya.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV