Siap-siap! Pendaftaran Segera Dibuka, Berikut Ini Deretan Pertanyaan Terkait Komponen Cadangan
Sosial | 29 Mei 2021, 08:56 WIB4. Apa saja persyaratannya?
Setiap Warga Negara yang mendaftar menjadi calon Komponen Cadangan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
3. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun.
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
Meski sudah memenuhi semua persyaratan, tapi pendaftar juga harus melewati seleksi yang ketat untuk menjadi anggota Komponen Cadangan.
Baca Juga: Kemenhan Buka Pendaftaran Komponen Cadangan Juni 2021, Simak Ketentuannya
5. Apakah Komcad adalah Wajib Militer?
Komponen Cadangan bukan wajib militer. Komcad merupakan salah satu program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh UU No. 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
6. Bagaimana jika anggotanya ASN, karyawan swasta atau mahasiswa?
Setelah dinyatakan lulus seleksi, maka akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama 3 bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI, baik TNI AD, AL maupun AU.
Selama masa pelatihan, bila calon anggota KOMCAD tersebut berprofesi sebagai ASN atau karyawan swasta, akan tetap mendapatkan haknya dari instansi tempat mereka bekerja.
Selain itu negara juga akan memberikan uang saku, jaminan asuransi dan kebutuhan lainya selama pelatihan.
Bila anggota Komcad tersebut adalah Mahasiswa maka mereka tetap memperoleh hak mereka sebagai mahasiswa.
Baca Juga: Kemhan Buka Kuota 25 Ribu Buat Warga Sipil Masuk Komponen Cadangan
7. Bagaimana setelah selesai pelatihan?
Setelah selesai pelatihan, yang dinyatakan lulus akan ditetapkan secara resmi sebagai anggota Komcad, dan bisa kembali ke profesi awalnya, sebagai warga sipil.
Setelah itu TNI akan memanggil untuk melakukan penyegaran atau pelatihan kembali minimal selama 12 hari dalam setahun, untuk memastikan kemampuan anggota Komcad tetap terjaga.
Penulis : Gading Persada Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV