> >

Eks Dirut BUMD DKI Jadi Tersangka KPK, Wagub Minta Semua yang Terlibat Kooperatif

Hukum | 28 Mei 2021, 20:49 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/4/2021). (Sumber: KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur untuk kooperatif kepada KPK.

Menurut Wagub Ahmad Riza, KPK sudah bekerja dengan baik untuk membongkar dugaan korupsi dalam pengadaan lahan yang digunakan buat program rumah DP nol persen.

Oleh karena itu, pihak yang mengetahui peristiwa dan yang ikut terlibat dapat memberikan keterangan sebaik-baiknya agar kasus tersebut dapat terselesaikan.

Baca Juga: Sikapi Pejabat Pemprov yang Mundur dari Jabatan, Wagub DKI: Gentle dan Budaya Baik

“Semua nanti kita serahkan pada aparat yang memiliki tugas dan kewenangan dan apapun hasilnya. Kita harus hormati," ujar Riza di Balai Kota, Jumat (28/5/2021).

Wagub Ahmad Riza juga berpesan, kasus ini merupakan pelajaran bagi seluruh jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta dan PNS di lingkungan Pemprov DKI untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas.

Ia menekankan Standar Operasional Prosedur wajib dijalankan agar Jakarta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Mari kita pastikan bahwa Jakarta harus bebas dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)," ujar Riza.

Baca Juga: KPK Tetapkan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

Sebelumnya KPK menetapkan tiga orang dan satu perusahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan terkait program rumah DP nol persen di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU