Hari Ini Komnas HAM Periksa Pegawai KPK Terkait Polemik TWK
Hukum | 28 Mei 2021, 13:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan lakukan pemeriksaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (28/5/2021). Salah satu yang diperiksa, yaitu penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Pemeriksaan ini terkait dengan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pewagai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Laporan tersebut berisi delapan poin dugaan pelanggaran HAM.
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam menyatakan pemeriksaan dilakukan guna mendalami prosedur alih status pegawai KPK demi kebutuhan subtansi prosedur dan konteks prosedur.
Baca Juga: Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Komnas HAM akan Panggil Ketua KPK Firli Bahuri
Tidak hanya pegawai KPK, rencananya Komnas HAM juga akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri pada pekan depan, setelah pemeriksaan pegawai selesai.
Diketahui, puluhan pegawai KPK yang tidak lolos TWK melaporkan perihal alih status pegawai kepada Komnas HAM pada Senin (24/5/2021).
Dalam laporannya, puluhan pegawai KPK melampirkan delapan hal yang dinilai sebagai bentuk dugaan pelanggaran HAM.
Diberitakan sebelumnya, Wadah Pegawai (WP) KPK kembali mendatangi Komnas HAM RI untuk melengkapi bukti tambahan laporan dugaan pelanggaran ham tes wawasan kebangsaan.
WP KPK kembali mendatangi Komnas HAM RI, Jakarta pada Kamis (27/05/2021).
Baca Juga: Pegawai KPK Lapor Soal Tes Kebangsaan ke Komnas HAM
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV