> >

Hari Ini Komnas HAM Periksa Pegawai KPK Terkait Polemik TWK

Hukum | 28 Mei 2021, 13:01 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Kedatangan tim kuasa hukum dan wakil pegawai WP KPK guna melengkapi laporan pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK mengumumkan 51 dari 75 orang pegawai KPK diberhentikan, sementara 24 orang lainnya akan dididik dan mengikuti tes lanjutan untuk dijadikan ASN.

Sebanyak 51 pegawai KPK dipastikan akan diberhentikan per November 2021 mereka diketahui tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan kepada pegawai KPK tidak jadi dasar memberhentikan pegawai yang tak lulus tes.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Kembali Datangi Komnas HAM

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU