Gambar Peringatan Bungkus Rokok akan Direvisi, Diperbesar jadi 90 Persen untuk Tekan Jumlah Perokok
Peristiwa | 27 Mei 2021, 22:50 WIBPP yang berlaku saat ini dinilai tak cukup ketat dalam mengatur pengendalian produk rokok.
"Yang mau direvisi di antaranya pembesaran public health warning (PHW), pengaturan rokok elektronik dan pelarangan iklan rokok," ungkap Sumarjati.
Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV