Soal Polemik TWK, Komnas HAM akan Panggil Ketua KPK Pekan Depan
Hukum | 27 Mei 2021, 21:25 WIBDiketahui sebelumnya, Wadah Pegawai KPK menyerahkan barang bukti tambahan kepada Komnas HAM pagi tadi, Kamis (27/05/2021).
Kedatangan tim kuasa hukum dan wakil WP KPK guna melengkapi laporan pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TWK alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara terhadap pimpinan KPK.
"Bahwa hari ini kami ke Komnas HAM untuk melengkapi berkas pengaduan yang sebelumnya telah kami sampaikan secara langsung," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap.
"Kami membawa data dan juga dokumen tambahan, termasuk testimoni pegawai KPK yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dengan kejanggalan yang terjadi pada saat proses asesmen yang dilakukan terhadap pegawai KPK."
Baca Juga: MAKI Akan Ajukan Uji Materi Ke Mahkamah Konstitusi Terkait Perkara 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV