Gelar Sidang Vonis Rizieq Shihab, PN Jakarta Timur Dijaga 2.300 Personel
Berita utama | 27 Mei 2021, 09:46 WIB“Rekayasa lalin tergantung eskalasi, kalau ada massa yang datang. Sifatnya masih situasional,” ujarnya.
Baca Juga: Di Nota Pembelaan Rizieq Shihab Ungkap Hilangnya Fakta Kebenaran dan Kebohongan yang Dibuat JPU
Terkait sidang vonis Rizieq Shihab, Kombes Erwin Kurniawan mengutarakan jajarannya telah menangkap belasan simpatisan Rizieq Shihab pada Rabu malam.
“Simpatisan (Rizieq Shihab) tadi malam kami amankan jam 21.30, ada 21 orang (Rincian: 15 orang di bawah 17 tahun, 6 orang dewasa),” katanya.
Sebelumnya diungkapkan oleh petugas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal bahwa Hakim akan membacakan vonis Rizieq Shihab hari ini.
“Agenda sidang adalah pembacaan vonis dari majelis hakim terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung,” kata Alex Adam Faisal.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV