Sikapi Pejabat Pemprov yang Mundur dari Jabatan, Wagub DKI: Gentle dan Budaya Baik
Peristiwa | 27 Mei 2021, 09:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ramai-ramai mundur dari jabatannya.
Waki Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun menyambut baik dan bahkan ia menganggap bahwa para pejabat yang mundur itu menunjukkan sikap gentle.
“Mundur dari jabatan adalah sikap gentle dan itu juga sebagai budaya yang baik,” imbuh Riza di Jakarta, Rabu (26/5/2021).
Menurutnya, banyak penyebab yang menjadikan seseorang tak lagi mengemban jabatan.
Baca Juga: Tanggapan Wagub DKI Soal Penilaian Jakarta Paling Rendah Penerapan Jaga Jarak di Tempat Wisata
"Karena meninggal dunia, karena sakit tidak mampu lagi, ada masalah hukum yang berkekuatan hukum tetap, dan lain-lain, termasuk ya mengundurkan diri," kata Riza.
Ia mengatakan mundurnya pejabat pemprov dari jabatannya adalah sebagai sebuah hal yang lumrah dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Saya kira itu sesuatu yang biasa saja. Orang kan punya hak masing-masing untuk bekerja atau tidak bekerja," imbuh dia.
Riza pun tak mau memperdebatkan lebih jauh terkait alasan banyaknya pejabat DKI yang mundur. Dia mengaku tak pernah membahas hal tersebut dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Enggak, yang namanya orang mundur, biasa, di mana-mana, itu hak ya. Enggak usah terlalu diperdebatkan. Orang kalau ingin mundur, itu hak ya," ucap Riza.
Lebih lanjut Riza sampai membandingkannya dengan budaya di negara maju. Menurut dia, banyak pejabat di negara maju mundur jika merasa ada sesuatu yang tidak pas.
Baca Juga: Kala Anies Baswedan dan Wagub DKI Tak Kompak Soal Boleh Tidaknya Warga Bawa Kerabat ke Ibu Kota
"Kalau kita ingin belajar dari negara-negara maju di dunia, orang itu karena sesuatu yang dirasa kurang pas, ya secara gentle ya mundur. Itu juga budaya yang baik," kata dia.
Sebagaimana diketahu, saat ini setidaknya sudah ada tujuh pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang mengundurkan diri.
Melansir Kompas.com, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, pejabat di Pemprov DKI yang tidak mencapai target kinerja diberi dua pilihan, yaitu mundur atau diberhentikan.
Menurut Marullah, Gubernur Anies Baswedan konsisten membuat target pembangunan prioritas yang disepakati bersama jajaran-jajarannya di Pemprov DKI.
"Hal tersebut sudah seperti kesepakatan bersama antara Gubernur dan jajaran terkait, bahwa mereka harus siap dievaluasi apabila tidak mampu memenuhi target yang dibuat," ujar Marullah, Minggu (23/5/2021).
Komitmen dan konsekuensi tersebut sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) pejabat DKI. Marullah membantah isu soal pejabat DKI yang mundur karena tekanan dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Baca Juga: Cegah Kerumunan, Wagub DKI Ahmad Riza Sarankan Masyarakat Belanja di Pasar Tanah Abang Secara Online
Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV