> >

ICW Menilai Keputusan Pemberhentian 51 Pegawai KPK Terkesan Terburu-Buru

Peristiwa | 26 Mei 2021, 22:30 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

"Indikasi ini menguat tatkala para pendengung (buzzer) memenuhi media sosial dan diikuti pula dengan upaya peretasan kepada pihak-pihak yang mengkritisi TWK," sambungnya. 

Baca Juga: Deputi Penindakan sedang Butuh 100 Orang untuk Penyelidikan, KPK Malah Pecat 51 Pegawai

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU