> >

1.078 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 12 Langsung Bebas

Peristiwa | 26 Mei 2021, 13:43 WIB
Ilustrasi para narapidana (napi) di Lapas Sukamiskin saat mendapatkan remisi. (Sumber: Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik )

Baca Juga: 565 Warga Binaan Dapatkan Remisi Khusus

Tahun ini, narapidana terbanyak yang mendapat RK Waisak berasal dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, yakni 221 orang, Kanwil Kemenkumham Banten 153 orang, dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat 140 orang.

Adapun berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per 18 Mei 2021, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 263.824 orang dengan rincian narapidana sebanyak 211.418 orang dan tahanan sebesar 52.406 orang.
 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU