> >

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Pernah Ajarkan Pegawai Tak Usah Belajar TWK, Pasti Lulus

Hukum | 26 Mei 2021, 09:40 WIB
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut pernah mengajarkan pegawai untuk tidak usaha belajar   Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan dalam alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab dipastikan lulus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, di Program Sapa Pagi, KOMPAS TV, Rabu (26/5/2021).

“Ketua KPK pernah berbicara di depan pegawai, bahwa tes wawasan kebangsaan itu adalah nggak usah belajar, sudah pasti lulus dan lain-lain,” ucap Giri Suprapdiono.

“Tetapi kenyataannya adalah, 75 dinyatakan tidak memenuhi syarat maka 51 sudah dipastikan diberhentikan,” tambahnya.

Giri yang mengaku menjadi 1 di antara 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK mengaku kecewa dengan Pimpinan KPK. Lantaran hingga kini, Pimpinan KPK tidak tranparan mengungkap siapa 75 nama yang tak lolos TWK.

“Pimpinan KPK selalu tertutup mengenai data ini termasuk 75 nama tidak pernah keluarkan kami mengumpulkan dari orang-orang yang terima SK yang tidak memenuhi syarat,” kata Giri.

Baca Juga: Pimpinan KPK Dinilai Bermanuver dengan Tunjuk BKN Sebagai Penentu Nasib Pegawainya

“Yang ke 51 dan 24 ini sampai sekarang kami belum menerima datanya,” lanjutnya.

Sementara, sambung Giri, selama berkarier di KPK, Giri dan sejumlah rekannya sudah mempraktekan kebangsaan, bukan hanya wawasan saja.

“Tentu kita sangat kecewa, karena kami ini orang-orang yang sudah lama memberantas korupsi, hasilnya sudah jelas dan kami orang-orang yang mempraktekkan kebangsaan bukan berwawasan saja, sudah mempraktekkan,” ujar Giri.

“Bahkan beberapa kali kita dan saya diminta untuk memberikan sebagai narasumber ke Lemhanas, tes Kowad ke Kementerian Pertahanan, ke Wantanas, bahkan ke Sespim Polri,” lanjut Giri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan saat ini dinonaktifkan, sebanyak 51 orang di antaranya harus dipecat.

Hasil tersebut disampaikan Alexander Marwata seusai menggelar rapat bersama bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur.

Baca Juga: Novel Baswedan Buka Suara Soal 51 Pegawai KPK yang Dipecat: Jelas Telah Ditarget Sebelumnya

"Tidak bisa (51 pegawai yang tak lolos TWK) bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata pada Selasa (25/5/2021).

Alexander menjelaskan, dasar kebijakan pemecatan itu diambil setelah pihaknya mendengar hasil penilaian asesor.

Ia menyebut hasil jawaban TWK dari 51 orang yang tak lolos itu tidak bisa diperbaiki.

“Kami harus hormati kerja dari asesor,” kata Alex.

Sementara untuk 24 pegawai lainnya, Alex mengatakan masih bisa diselamatkan oleh KPK. Nantinya, lanjut Alexander, 24 orang dimaksud akan dididik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan,” kata Alex.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU