Pimpinan KPK Dinilai Bermanuver dengan Tunjuk BKN Sebagai Penentu Nasib Pegawainya
Hukum | 26 Mei 2021, 08:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah melakukan manuver-manuver dengan menunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pihak yang seakan-akan menjadi penentu nasib 75 pegawai KPK tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Padahal, semua keputusan soal nasib pegawai yang menjalani alih status sebagai Aparatur Sipil Negara ada di tangan pimpinan KPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, dalam Sapa Pagi KOMPAS TV, Rabu (26/5/2021).
“Jadi semuanya keputusan berada di pimpinan KPK sebenarnya, tetapi pimpinan KPK seperti melakukan manuver-manuver,” kata Giri Suprapdiono.
“Sehingga seakan-akan terserah BKN bagaimana hasil assesmen tersebut, sehingga keluarlah 51 nama ini,” tambah Giri.
Giri mengaku kecewa dengan hasil rapat yang dilakukan Pimpinan KPK, Menpan RB, dan Kepala BKN. Apalagi, kata Giri, Pimpinan KPK selalu tertutup mengenai data 75 nama yang tak lolos TWK termasuk yang 51 nama yang dipecat dan 24 orang yang dibina.
Baca Juga: Berhentikan 51 Pegawai yang Tak Lolos TWK, Direktur KPK: Itu Pembangkangan terhadap Presiden
“Tentu kita sangat kecewa, karena kami ini orang-orang yang sudah lama memberantas korupsi, hasilnya sudah jelas dan kami orang-orang yang mempraktekkan kebangsaan bukan berwawasan saja, Sudah mempraktekkan,” ujar Giri.
“Bahkan beberapa kali kita dan saya diminta untuk memberikan sebagai narasumber ke Lemhanas, tes Kowad ke Kementerian Pertahanan, ke Wantanas, bahkan ke Sespim Polri,” lanjut Giri.
Atas dasar itu, Giri menilai Tes Wawasan Kebangsaan yang diadakan untuk pegawai KPK hanya gimmick saja. Karena tujuan dari dilakukannya TWK ternyata sebagai alat formalitas untuk menyingkirkan orang-orang yang menjaga integritas KPK selama ini.
“Jadi ini sebenarnya Persona non- Grata terhadap 75 orang yang seharusnya mendapat penghargaan dari negara, dari pimpinan KPK, tetapi kami diPersona non gratakan,” ucap Giri.
“Seakan-akan tidak lulus dari tes wawasan kebangsaan dan kami merasa keberatan dengan hal ini,” tambah Giri.
Baca Juga: Novel Baswedan Buka Suara Soal 51 Pegawai KPK yang Dipecat: Jelas Telah Ditarget Sebelumnya
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan saat ini dinonaktifkan, sebanyak 51 orang di antaranya harus dipecat.
Hasil tersebut disampaikan Alexander Marwata seusai menggelar rapat bersama bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur.
"Tidak bisa (51 pegawai yang tak lolos TWK) bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata pada Selasa (25/5/2021).
Alexander menjelaskan, dasar kebijakan pemecatan itu diambil setelah pihaknya mendengar hasil penilaian asesor.
Ia menyebut hasil jawaban TWK dari 51 orang yang tak lolos itu tidak bisa diperbaiki.
Baca Juga: Biar Rakyat Jelas, Presiden Jokowi Harus Tegas Soal Hasil Rapat Nasib Pegawai KPK
“Kami harus hormati kerja dari asesor,” kata Alex.
Sementara untuk 24 pegawai lainnya, Alex mengatakan masih bisa diselamatkan oleh KPK. Nantinya, lanjut Alexander, 24 orang dimaksud akan dididik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan,” kata Alex.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV