Berhentikan 51 Pegawai yang Tak Lolos TWK, Direktur KPK: Itu Pembangkangan terhadap Presiden
Hukum | 26 Mei 2021, 06:18 WIB"Karena ini harapan Indonesia bersih. Simbol-simbol kejujuran dan integritas yang diluluhlantakkan dengan cara-cara yang demikian," katanya.
Untuk diketahu, Giri telah mengabdi di KPK selama 16 tahun dan diketahui dirinya masuk dalam 75 pegawai tak lolos TWK, sebuah tes yang dimaksudkan sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari 75 pegawai tak lolos TWK, berdasarkan rapat yang digelar pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kemudian hanya 24 yang masih bisa dibina dengan pendidikan kedinasan.
Giri mengaku belum mengetahui apakah dirinya termasuk 51 pegawai yang akan diberhentikan atau 24 pegawai yang masih bisa dibina.
"Hari ini kita mendapatkan kabar yang sudah bisa kita prediksi. Tentu mengejutkan dan saya pikir sangat mengecewakan," kata Giri.
"Karena 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK kemudian 51 diantaranya harus diberhentikan atau dengan kata lain dipecat dan 24 diantaranya akan dibina dan tidak ada kepastian apakah mereka akan dilantik menjadi ASN," tambahnya.
Baca Juga: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Dipecat
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV