Menaker Sebut Jumlah TKA di Indonesia Alami Penurunan
Sosial | 26 Mei 2021, 06:01 WIB"Jadi, ada proses yang harus dilalui. Karena pada prinsipnya selama pandemi dilarang dengan pengecualian yang sudah saya sampaikan di atas," terang Ida.
Baca Juga: Kemnaker Tindak Lanjuti Laporan Masalah THR Indomaret
Pada akhir keterangannya, Ida menjelaskan bahwa keberadaan dan kebutuhan TKA di Indonesia saat ini, sebagian besar diperlukan dalam rangka investasi penanaman modal asing.
Tujuannya, kata Ida, untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja serta percepatan pembangunan infrastruktur nasional.
"Jumlah TKA dipastikan tidak akan melebihi pekerja Indonesia dalam suatu perusahaan. Pemerintah dalam memberikan izin penggunaan TKA tetap memperhatikan penggunaan tenaga kerja lokal," tutupnya.
Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Turun Seminggu Berturut-turut, Kemnaker Siap Buka Penempatan TKI Ke Taiwan
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV