> >

BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Tak Panik Data Bocor, Sistem Keamanan Diklaim Sesuai Standar

Sosial | 25 Mei 2021, 17:02 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (Sumber: tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti angkat bicara menjelaskan kasus dugaan kebocoran data Warga Negara Indonesia (WNI) yang identik dengan data BPSJ Kesehatan.

Pihaknya meminta masyarakat tidak perlu panik dan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.

Sejauh ini BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengusut tuntas kasus kebocoran data tersebut.

Di antaranya, Kemenkominfo, BSSN, Cyber Crime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kemenhan, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, termasuk Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga: Data 279 Juta WNI Bocor, BPJS Kesehatan Tempuh Langkah Hukum

Keamanan Data Berlapis

Ali menyebut bahwa sistem keamanan data di BPJS Kesehatan telah sesuai standar dengan pengamanan berlapis-lapis.

"Sistem keamanan data sesuai standar ISO 27001 dan sudah tersertifikasi dan impelementasi control objectives for information techonology, serta menjalankan security operation center yang bekerja 24 jam selama tujuh hari untuk melakukan pengamatan jika ada hal-hal mencurigakan," kata Ali Ghufron dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/5/2021).

Kendati begitu, Ali mengakui, masih ada kemungkinan terjadinya peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut dia, peristiwa peretasan pun banyak terjadi di banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.

"Walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem keamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan," kata Ali.

Lapor ke Bareskrim

Sejauh ini, Ali mengaku telah membuat laporan ke Bareskim Polri terkait dugaan kebocoran data 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.

Sebab, kata Ali, ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dan merugikan BPJS Kesehatan baik secara materil maupun imateriil," terangnya.

Ali menegaskan, BPJS Kesehatan akan terus berupaya melindungi data pribadi peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan, standar, serta undang-undang yang berlaku.

Saat ini pihak Kemenkominfo pun telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs, sembari menunggu  penyelidikan lebih lanjut dari Bareskrim Polri.

"Kami juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem," jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan kebocoran data WNI ini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Hal itu menyusul adanya sekitar 279 juta data WNI dijual secara online di forum hacker Raid Forums.

Baca Juga: Data BPJS Kesehatan Diduga Bocor, Polisi Lakukan Langkah Ini!

Informasi pribadi dalam data bocor itu meliputi NIK (nomor induk kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, bahkan kabarnya juga besaran gaji. Disertakan pula sejuta sampel data untuk pengecekan.

Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) turut digandeng Bareskrim dalam menangani kasus ini.

BPJS Kesehatan mengaku juga sudah mengklarifikasi ke Bareskrim perihal 279 juta data bocor yang diduga kuat identik dengan data mereka.

Penulis : Fadhilah Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU