> >

KPK: Dari 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK, 51 Orang Dipecat, 24 Sisanya akan Dididik Jadi ASN

Hukum | 25 Mei 2021, 16:50 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Baca Juga: ICW Akan Serahkan Surat Kepada Kapolri Terkait Desakan untuk Menarik Firli Bahuri dari KPK

Sebanyak 24 orang itu, menurut Alexander, nantinya akan dididik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex.

Baca Juga: Ketua WP KPK Harap Pembahasan Nasib 75 Pegawai Tak Lolos TWK Patuhi Arahan Jokowi

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU