> >

97 Ribu PNS Dianggap Fiktif, Gaji Tetap Dibayarkan, Berapa Potensi Kerugian Negara?

Sosial | 25 Mei 2021, 16:43 WIB
Ilustrasi pegawai negerai sipil (PNS). (Sumber: Tribunnews.com)

Selain itu, karena data PNS terbaru berdasarkan hasil pendataan pada 2014, maka dapat disebutkan bahwa negara telah merugi selama tujuh tahun enam bulan atau 90 bulan hingga Mei 2021.

Baca Juga: 97.000 Data PNS Misterius, Gaji Dibayar Negara Tapi Tak Ada Orangnya

Meski begitu, nilai tersebut masih sekadar prediksi yang memiliki kemungkinan menjadi lebih besar, lantaran BKN sendiri tidak merincikan golongan dari para PNS fiktif

Tak lupa, dalam perhitungan itu juga belum memasukkan tunjangan yang diterima oleh para PNS fiktif, yang jumlahnya bisa bervariasi, tergantung pada instansi atau lembaga yang membawahinya, jabatan, kinerja, dan sebagainya.

Menanggapi temuan ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum tahu dan akan segera melakukan penelusuran terhadap data PNS fiktif tersebut.

"Baru dengar ini. Kemenkeu akan segera telusuri," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari kepada media.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU