> >

Data 279 Juta WNI Bocor, BPJS Kesehatan Tempuh Langkah Hukum

Peristiwa | 25 Mei 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi hacker atau peretas. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti membenarkan adanya kebocoran data terhadap 279 juta penggunanya di forum peretas, Raid Forum.

Ali menyebut BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kemenkominfo, BSSN, Cyber Crime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kemenhan, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK. Termasuk Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

Ali menyebut bahwa sistem keamanan data di BPJS Kesehatan telah sesuai standar dengan pengamanan berlapis-lapis.

"Sistem keamanan data sesuai standar ISO 27001 dan sudah tersertifikasi dan impelementasi control objectives for information techonology, serta menjalankan security operation center yang bekerja 24 jam selama tujuh hari untuk melakukan pengamatan jika ada hal-hal mencurigakan," kata Ali Ghufron dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga: Data BPJS Kesehatan Diduga Bocor, Polisi Lakukan Langkah Ini!

Kendati begitu, Ali mengakui, masih ada kemungkinan terjadinya peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut dia, peristiwa peretasan pun banyak terjadi di banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.

"Walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem keamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan," kata Ali.

Sejauh ini, Ali mengaku telah membuat laporan ke Bareskim Polri terkait dugaan kebocoran data 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.

Sebab, kata Ali, ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dan merugikan BPJS Kesehatan baik secara materil maupun imateriil," terangnya.

Ali menegaskan, BPJS Kesehatan akan terus berupaya melindungi data pribadi peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan, standar, serta undang-undang yang berlaku.

Saat ini pihak Kemenkominfo pun telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs, sembari menunggu  penyelidikan lebih lanjut dari Bareskrim Polri.

Pihaknya pun meminta masyarakat tidak perlu panik dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Kami juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem," jelasnya.

Baca Juga: Kominfo Audit Kebocoran Data BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (Sumber: tribunnews)

Diketahui, kasus dugaan kebocoran data WNI ini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Hal itu menyusul adanya sekitar 279 juta data WNI dijual secara online di forum hacker Raid Forums.

Informasi pribadi dalam data bocor itu meliputi NIK (nomor induk kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, bahkan kabarnya juga besaran gaji. Disertakan pula sejuta sampel data untuk pengecekan.

Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) turut digandeng Bareskrim dalam menangani kasus ini.

BPJS Kesehatan mengaku juga sudah mengklarifikasi ke Bareskrim perihal 279 juta data bocor yang diduga kuat identik dengan data mereka.

 

Penulis : Fadhilah Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU