Ketua WP KPK Harap Pembahasan Nasib 75 Pegawai Tak Lolos TWK Patuhi Arahan Jokowi
Hukum | 25 Mei 2021, 13:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo angkat bicara terkait rapat pembahasan nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Diketahui rapat yang dilaksanakan secara tertutup ini dihadiri para pemimpin KPK, Menpan-RB Tjahjo Kumolo dan BKN untuk menindaklanjuti nasib 75 pegawai tersebut.
Yudi berharap pembahasan nasib para pegawai yang dinonaktifkan karena tidak lulus tes pengalihan status menjadi ASN, ini dapat mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami tentu berharap bahwa arahan dari Bapak Presiden Jokowi itu bisa dilaksanakan," tegas Yudi dalam keterangan video yang diterima KOMPAS TV, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Pimpinan KPK, Menpan RB, dan Kepala BKN Rapat Tertutup Bahas 75 Pegawai Tak Lulus TWK
Adapun arahan yang dimaksud yakni bahwa TWK tidak dapat dijadikan dasar pemberhentian para pegawai lembaga antikorupsi tersebut.
Selain itu, Yudi menuturkan saat ini, KPK tengah membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kredibel untuk memberantas korupsi di Tanah Air.
"Arahan beliau (Jokowi) sudah jelas, pertama KPK membutuhkan SDM yang bagus, kredibel. Kemudian yang kedua, bahwa TWK itu tidak boleh menjadi alasan untuk apapun juga, termasuk memberhentikan pegawai KPK," jelas Yudi.
Baca Juga: Dilaporkan Novel Baswedan Cs Soal TWK, KPK Beri Tanggapan
Lebih lanjut dia menyinggung terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengujian Undang-Undang No 19/20219 tentang Perubahan Kedua UU KPK. Dalam putusannya itu, MK menegaskan bahwa dalam pengalihan status tidak boleh merugikan pegawai KPK .
"Pegawai KPK itu tidak boleh dirugikan ketika menjadi ASN. Karena sudah lama memberantas korupsi, dan prestasinya pun sudah tidak diragukan lagi," tegas dia.
"Harapan kami ada hasil positif dari pertemuan ini sehingga kami bersama kawan-kawan lain di KPK dapat bekerja kembali untuk memberantas korupsi di negara kita."
Baca Juga: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Selidiki Laporan Novel Baswedan Cs soal TWK KPK
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV