> >

Kebocoran Data Kependudukan, KSP Imbau BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem TI

Peristiwa | 25 Mei 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi: Kantor BPJS Kesehatan Pamekasan ramai dikunjungi warga. BPJS Kesehatan diklaim memiliki utang ke RSUD Pamekasan sebesar Rp 8 miliar. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segera melakukan perbaikan pada sistem teknologi informasi.

Permintaan Ade ini merespons terkait dugaan kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia, menurutnya jebolnya data merupakan hal yang serius dan perlu menadapatkan prioritas penanganan. 

"Meminta kepada BPJS Kesehatan agar dapat menyelesaikan dan memperbaiki sistem IT-nya agar tidak mudah datanya dijebol kembali," kata Ade Irfan dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (25/5/2021).

Selain itu Iran juga mengimbau kepada penyelenggara jasa pelayanan lainnya yang telah menghimpun data dari masyarakat untuk melakukan sistem pengamanan yang berlapis terkait penggunaan data.

"Agar tidak mudah diakses dan dijebol oleh pihak lain untuk kepentingan-kepentingan kejahatan," tegas Irfan. 

Baca Juga: Polisi Sudah Buat Jadwal Pemanggilan Dirut BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran 279 Juta Data Penduduk

Mengingat data merupakan salah satu sumber vital yang bisa digunakan untuk kejahatan siber. Pihak tertentu bisa menyalahgunakan data yang ada untuk tindakan-tindakan ilegal yang akan sangat merugikan.

Lebih lanjut dia mengungkapkan dalam kasus tersebut, penelusuran sumber data menjadi penting, agar data yang sudah terlanjur bocor tidak disalahgunakan oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Oleh sebab itu, Ade Irfan meminta pihak kepolisian berperan aktif dalam mengungkap dan menelurusuri sumber data 279 penduduk Indonesia yang diduga bocor tersebut. 

"Saya yakin Polri mampu menelusuri sumber kebocoran 279 juta data kependudukan yang sangat meresahkan masyarakat. Kepolisian agar dapat menindak secara tegas pihak-pihak yang dengan sengaja membocorkan data-data tersebut," ucap Ade.

Baca Juga: Data BPJS Kesehatan Diduga Bocor, Polisi Lakukan Langkah Ini!

Dalam kesempatan itu, dia juga meminta seluruh pihak untuk dapat memberi dukungan dan mendorong agar percepatan RUU Perlindungan Data Pribadi bisa segera di selesaikan dan di sahkan oleh DPR RI, yang saat ini telah masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas di tahun 2021.

Ade Irfan juga meminta agar seluruh masyarakat dapat berhati-hati dalam melakukan transaksi elektronik. 

"Dengan beredarnya ratusan juta data ini, semua pihak tolong berhati-hati dalam melakukan transaksi elektronik atau menyetujui dan memberikan data pribadi jika ada indikasi hal-hal yang mencurigakan," jelas dia. 

Baca Juga: Ada Dugaan Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Tjahjo Kumolo: Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU