Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Selidiki Laporan Novel Baswedan Cs soal TWK KPK
Peristiwa | 24 Mei 2021, 18:01 WIB"Sekali lagi, dedikasi untuk membentuk tim ini untuk gerakan antikorupsi se-Indonesia dan untuk memastikan penyelenggaraan negara kita oleh siapa pun bersih dari korupsi," tutur dia.
Baca Juga: MAKI Ingatkan Firli Bahuri Tidak Punya Dasar Penonaktifan 75 Pegawai KPK
Arahan Presiden Jokowi
Adapun sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah memberikan respons atas pernyataan Presiden Joko Widodo terkait polemik tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK.
Jokowi menyatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos.
Ia juga meminta pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang tak lolos tes.
Firli memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.
Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait mengenai nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
“Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kita pegang teguh dan kita tindaklanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan Menpan-RB dan Kepala BKN, termasuk juga dengan kementerian lain,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/5/2021).
“Kami pimpinan KPK dan sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar karena kita bekerja,” ucap dia.
Adapun SK pimpinan KPK yang membebastugaskan 75 pegawai KPK tak memenuhi syarat menjadi ASN melalui TWK hingga kini belum dicabut.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak pimpinan KPK untuk mencabut SK tersebut.
Baca Juga: Tak Relevan Dengan Kompetensi, Guru Besar UGM Sebut TWK KPK Jangan Sampai Jadi Jelmaan Orde Baru
Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV