> >

Politikus DPR Catat Sudah 5 Kali Data Pribadi Bocor, Membahayakan Warga dan Negara

Peristiwa | 24 Mei 2021, 06:44 WIB
Anggota Komisi I dari PPP Muhammad Iqbal (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal meminta agar kasus kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia diusut tuntas. 

Sebab, ini adalah kejadian kelima kalinya. Iqbal mencatat, sejak tahun 2000 sudah ada lima peristiwa kebocoran data pribadi, yang  juga dialami perusahaan swasta di Indonesia. Di antaranya 230 ribu data pasien Covid-19 di Indonesia, 2,3 juta data KPU, 1,2 juta konsumen Bhinneka, 13 juta akun Bukalapak, hingga 91 juta akun Tokopedia.

 

Dan saat ini, kebocoran data pribadi itu diduga berasal dari data BPJS Kesehatan. Kini, dugaan kebocoran data sebanyak 279 juta penduduk itu masih diselidiki oleh pemerintah.

Baca Juga: Ada Dugaan Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Tjahjo Kumolo: Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi


“Mengapa hal itu bisa terjadi? Kami meminta Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), Polisi serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerjasama untuk menyelidiki sampai tuntas kasus kebocoran data tersebut,” kata Iqbal,  Jumat (21/5/2021).

 
Menurut Iqbal,  pelakunya  harus diberi hukuman agar memberikan efek jera. Kebocoran data pribadi, katanya, sangat berbahaya karena hal itu bisa dimanfaatkan untuk kejahatan digital, termasuk kejahatan perbankan.

Apalagi data pribadi yang bocor kali ini berisi NIK, nomor ponsel, email, alamat, dan gaji, serta sebagian di antaranya memuat foto pribadi.


Kebocoran data pribadi juga bisa berpotensi menimbulkan kerugian sistemik serta membahayakan warga dan negara. “Kami menyesalkan adanya kebocoran data pribadi 279 penduduk Indonesia. Bahkan ratusan juta data itu sampai dijual di situs surface web Raid Forum," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

“Berbagai kasus itu menunjukkan lemahnya keamanan dan perlindungan data pribadi kita. Oleh karena itu, kami mendorong kementerian/lembaga dan perusahaan swasta untuk melakukan penguatan keamanan data pribadi sehingga kasus kebocoran data itu tidak terjadi lagi,” kritisi legislator dapil Sumatera Barat II itu.

Baca Juga: Viral Kebocoran Data WNI dari Data BPJS Kesehatan, Pakar: Diduga Ini Ulah Peretas

Kasus kebocoran data pribadi itu menurut membuat semua pihak mestinya lebih sadar betapa pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi.

RUU PDP itu sangat urgen mengingat banyaknya masyarakat yang terhubung dengan berbagai layanan online dan aplikasi. "Kami mendorong DPR dan Pemerintah agar bisa mengesahkan RUU PDP tahun ini," ujar Iqbal. 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU