> >

ASN yang Nanti Bekerja dari Bali, Tidak Boleh Bawa Keluarga

Berita utama | 22 Mei 2021, 22:35 WIB
Ilustrasi ASN atau PNS sedang melaksanakan upacara (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sedang merancang program Work From Bali (WFB) atau Kerja dari Bali.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dalam naungan kementerian tersebut akan bekerja jarak jauh dari Pulau Dewata, tentu dengan difasilitasi negara.

Sesuai usulan Kemenparekraf, setidaknya 25 persen ASN di tiap kementerian di bawah komando Kemenko Maritim akan melakuka WFB.

Akan tetapi, para ASN itu tidak boleh mengajak keluaraga mereka ikut serta berlibur ke Bali dengan biaya dari negara.

Baca Juga: Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Usulkan ASN Penjual Vaksin Ilegal Terancam Dipecat

"Kami merekomendasikan supaya keluarga tidak diikutsertakan," kata Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu dalam keterangan virtualnya tentang program Work From Bali, Sabtu (22/5/2021).

Katanya, keluarga tak bisa ikut serta karena program WFB menerapkan protokol kesehatan ketat.

Membawa keluarga, lanjutnya, akan berpotensi menciptakan kerumunan sehingga tak efektif mencegah penyebaran Covid-19.

"Supaya betul-betul nanti kita bisa membatasi jumlah dan juga mengawasi dengan baik protokol kesehatan," katanya.

Selain itu, kata Vinsensius, Kemenparekraf mengatakan tidak semua ASN bisa bekerja dari Bali. Yang diizinkan WFB, hanya ASN dengan pekerjaan kesekretariatan.

Baca Juga: Jenuh Kerja dari Rumah, Pemerintah Gagas Program Work From Bali

Untuk rapat-rapat offline kementerian, tetap akan dilaksanakan dari Bali secara hybrid.

Jadi, lanjutnya, tetap ASN yang berurusan dengan kesekretariatan, termasuk rapat-rapat, focus group discussion (FGD), meeting, dan segala macamnya dari Bali.

Kata Vinsensius, program WFB tersebut diberlakukan agar parawisata Bali kembali pulih setelah terhantam pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, ada 7 kementerian yang dikomandoi Kemenko Maritim: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi.

Rencananya, 25 persen ASN dari masing kemeterian tersebut akan berkantor di Bali.

Baca Juga: Terbongkar, Ini Alasan Menteri Luhut Ajak ASN Pusat Kerja dari Bali

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU