> >

Anggota DPRD Bekasi Jemput dan Serahkan Putranya Pelaku Pemerkosaan Anak ke Polisi

Kriminal | 21 Mei 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Tersangka pemerkosaan dan penjualan anak, AT anak anggota DPRD Bekasi akhirnya diperiksa polisi. (Sumber: suara.com)

“Saya melihat potensi pasal berlapis yang dapat menjerat pelaku, antara lain (kasus) dugaan perkosaan, dugaan penganiayaan, dugaan penyekapan, dugaan perdagangan untuk dilacurkan,” terang Poengky, Rabu (21/4/2021).

“Kesemuanya menyangkut anak, melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak sehingga ancaman hukuman pidananya berat dengan disertai denda yang berat pula, berkisar 5 hingga 15 tahun dan denda maksimum Rp 5 miliar," kata Poengky. 

Dalam kasus ini, korban mengaku menjadi korban prostitusi, penculikan dan perdagangan anak.

Hal ini terungkap setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memberikan pendampingan psikososial terhadap korban.

“Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Komisioner KPAD Bekasi Novrian, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Urgensi RUU PKS untuk Pemulihan Korban  - Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan - BERKAS KOMPAS (3)

Menurut Novrian, korban awalnya menerima iming-iming dari pelaku akan mendapat pekerjaan.

“Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (toko) pisang goreng. Agar mempermudah kerjaan, korban diminta tinggal di kosan," tutur Novrian.

Namun, pelaku lalu mengaku sudah ada orang yang bekerja di toko tersebut. 

"Dari situ korban diduga diperkosa, kemudian baru dilakukan itu (dijual)," kata Novrian. 

Terduga pelaku menjual korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial MiChat. AT juga menyekap korban dan memaksanya melayani 4-5 orang setiap hari.

“Untuk tarifnya itu Rp 400.000. Dari pengakuan korban, semua uang dipegang oleh terduga pelaku,” ucap Novrian.

Akibatnya, korban pun menderita penyakit kelamin. Ibu korban menuturkan, korban sering merintih kesakitan dan mengalami pendarahan.“Jadi ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai," beber LF. 

LF juga mengaku bahwa keluarga terduga pelaku sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk operasi putrinya. 

Baca Juga: RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas, Komnas Perempuan: DPR Tak Komitmen Beri Keadilan Korban

"Saya pernah berkoordinasi dengan keluarga, bahwa dari keluarga pelaku menawarkan pengobatan," ujar LF. 

Akan tetapi, LF dan keluarga menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan anaknya. 

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU