> >

Keluarga Minta Autopsi Jenazah Trio Dipercepat, Begini Jawaban Komnas KIPI

Peristiwa | 21 Mei 2021, 11:15 WIB
Vaksin AstraZeneca. (Sumber: Associated Press)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari angkat bicara soal waktu autopsi jenazah Trio Fauqi Virdaus.

Diketahui Trio merupakan pemuda asal Jakarta yang meninggal dunia sehari setelah divaksin AstraZeneca.

Hindra menuturkan proses autopsi jenazah harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta persiapan yang matang.

"Tentunya semua proses memerlukan waktu dan ini juga kasus khusus sehingga persiapan yang diperlukan harus matang, karena kita harus lakukan dalam satu hari," kata Hindra dalam program Rosi di KOMPAS TV, dikutip Jumat (21/5/2021). 

Baca Juga: Keluarga Setuju Jenazah Trio Diautopsi, Minta Proses Dipercepat

Lebih lanjut Ketua Komnas KIPI ini menyebut proses autopsi jenazah Trio rencananya akan dilakukan Senin (24/5/2021) pekan depan.

"Rencananya (autopsi jenazah) senin depan, karena kita harus menyiapkan ruangannya, peralatannya, reagennya, menyiapkan zat kimianya, mengingat untuk menentukan penyebabnyakan tidak mudah," jelas Hindra.

Meski nantinya autopsi telah dilakukan, Hindra menyebut hasil dari penelitian tersebut tidak akan keluar dengan cepat, karena diperlukannya analisis yang mendalam.

"Mudah-mudahan autopsi dapat segera dilakukan dan mendapatkan hasil sesuai apa yang memang terjadi sehingga kembali menentramkan masyarakat," tegas Hindra. 

Baca Juga: Kesaksian Kakak Trio, Adiknya Meninggal Usai Divaksin Astrazeneca

Diketahui terdapat tiga orang yang meninggal dunia setelah disuntik vaksin AstraZeneca batch CTMAV547.

Hindra mengatakan, kasus meninggal dunia dialami lansia asal Jakarta, berusia 60 yang diyakini bukan karena vaksin AstraZeneca, melainkan memiliki penyakit radang paru-paru.

Selanjutnya untuk kasus yang terjadi di Ambon, KIPI mendapatkan data orang tersebut meninggal akibat terpapar Covid-19.

Sementara untuk kasus meninggalnya Trio, Hindra menuturkan perlu dilakukan proses autopsi dikarenakan dibutuhkan penelitian lebih lanjut demi adanya keterbukaan dan transparansi terkait apa yang terjadi.

Mengingat Trio tidak memiliki penyakit kronis dan masih berusia muda yakni 22 Tahun.

Baca Juga: Kisah Penerima Vaksin AstraZeneca CTMAV547 - ROSI (1)

Oleh sebab itu, perlu adanya kecepatan dan ketepatan dalam memberikan hasil penelitian dari autopsi jenazah Trio, supaya kepercayaan publik terhadap vaksin AstraZeneca tetap tinggi.

Sebelumnya Kakak kandung Trio, Sabbihis Fathun Vickih mengungkapkan pihak keluarga mengizinkan pemerintah untuk mengautopsi jenazah sang adik.  

"Kami bersedia (melakukan autopsi pada jenazah). Eksklusif disini saya bongkar kami telah menandatangani surat pernyataan bahwa keluarga bersedia, dan itu langsung di tanda tangani oleh ibu saya, bermaterai Rp 10.000," kata Vickih.

Bahkan Vickih menyebut pihak keluarga Vickih meminta agar autopsi jenazah dilakukan sesegera mungkin agar mendapatkan hasil yang lebih valid. 

Baca Juga: BPOM Bersama KIPI Lakukan Investigasi Keamanan dan Mutu Vaksin Covid AstraZeneca Batch CTMAV547

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Zaki-Amrullah

Sumber : Kompas TV


TERBARU