Pencuri di Bekasi Lama Amati Remaja Korban Hingga Bernafsu Memperkosa
Kriminal | 20 Mei 2021, 20:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membeberkan profil Rangga Tias Saputra atau RTS (26) pelaku utama pencurian dan pemerkosaan remaja perempuan di rumah kawasan Bintara, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, RTS telah melakukan 5 kali aksi pencurian. Namun, baru kali ini ia juga melakukan pemerkosaan.
"Lima kali ini bukan semua disertai dengan pemerkosaan. Yang disertai dengan pemerkosaan untuk kasus yang ini saja," ujar Yusri, Kamis (20/5/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Terungkap! Motif Majikan Aniaya ART Hingga Lumpuh Karena Korban Dianggap Depresi
RTS selalu beraksi dengan bantuan RP (28) dan seorang residivis bernama AH (35) dalam lima aksi pencurian itu. Ia pun baru tertangkap kali ini.
Sebelumnya, RTS kerap mencuri barang-barang, seperti air conditioner (AC) atau besi-besi bekas di rumah yang ditinggal pemiliknya.
“Pas saat dia (RTS) melihat ada peluang untuk melakukan pencurian kemudian kesempatannya ada seperti AC, besi-besian yang nganggur depan rumah yang bisa dijadikan uang. Termasuk yang terakhir ini juga sama. Dia loncat, dia temukan ventilator ini memang rusak ya masuk ke dalam rumah korban,” beber Yusri.
Dalam kasus terakhir ini, RTS melakukan aksinya pada Sabtu (15/5/2021) dini hari. Ia masuk ke dalam rumah, sedangkan RP berjaga-jaga di belakang rumah korban.
Menurut Yusri, RTS berada di dalam rumah korban cukup lama. Ia bahkan sempat mengamati seorang anak berusia 15 tahun yang sedang bermain TikTok di ruang tamu rumah itu.
Baca Juga: Polri Rilis Hotline Layanan Polisi untuk Aduan Masyarakat
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV