> >

Anak Luar DKI Bisa Daftar PPDB 2021 di Jakarta Tapi Ada Syaratnya

Sosial | 20 Mei 2021, 18:54 WIB
Ilustrasi murid mengenakan atribut sekolah khusus keagamaan. SKB 3 Menteri yang menyoal kewajiban atribut dan seragam sekolah itu dicabut MA. (Sumber: DEFRIATNO NEKE)

Kendati demikian, menurut penuturannya, jalur pindah tugas orangtua ini hanya diberikan dua persen dari jumlah kuota yang disediakan.

Baca Juga: Kuota Mahasiswa Baru ke Timur Tengah Dibatasi, Begini Penjelasan KBRI Kairo

"Misalnya ada anggota TNI pindah tugas dari Papua datang ke Jakarta itu kami layani," jelas dia.

Lebih lanjut Taga menuturkan, alasan tidak dibukanya jalur reguler bagi calon siswa yang memiliki KK non-DKI. 

Hal ini dikarenakan kuota atau daya tampung sekolah negeri di Jakarta tidak cukup bagi anak-anak Ibu Kota.

"Makanya tahun ini kami coba untuk kebijakannya reguler ya kebijakannya khusus untuk warga Jakarta atau KK yang per 1 Juni 2020 adalah warga Jakarta," ujar Taga.

Kebijakan tersebut kata Taga, diambil untuk berfokus pada pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anak yang ada di Jakarta.

Baca Juga: Dinkes DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Menjadi Tenaga Profesional Kesehatan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU