> >

Di Nota Pembelaan Rizieq Shihab Ungkap Hilangnya Fakta Kebenaran dan Kebohongan yang Dibuat JPU

Hukum | 20 Mei 2021, 18:30 WIB
Terdakwa Rizieq Shihab menggunakan atribut Palestina di Persidangan, Kamis (20/5/2021) (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Rizieq Shihab menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah sengaja menghilangkan fakta kebenaran dan mengabaikan alat bukti terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Tak hanya itu, Rizieq juga menilai JPU telah membuat fakta bohong sehingga dengan sengaja mengabaikan alat bukti.

Kedua hal ini disampaikan Rizieq Shihab saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di PN Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Saat Bacakan Pledoi Rizieq Shihab Menangis Kenang Perjuangan 6 Laskar FPI yang Meninggal

Terkait menghilangkan fakta kebenaran, Rizieq menjelaskan, semua saksi Ahli Epidemiologi dan Ahli Kesehatan serta Ahli Hukum Kesehatan, baik yang dihadirkan JPU maupun yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa, sepakat tidak ada kepastian suatu kerumunan menularkan Covid-19, yang ada hanya potensi atau kemungkinan. 

Selanjutnya saksi fakta dari Puskesmas Desa Sukamaman Kecamatan Megamendung dan Kepala Seksi Dinkes Kabupaten Bogor yang dihadirkan JPU tidak ada satu pun yang menyatakan kenaikan Covid-19 di Kecamatan Megamednung dan di Kabupaten Bogor akibat kerumunan simpang Gadog.

“Mereka semua mengaku bahwa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) di Kabupaten Bogor sudah ada sebelum Kerumunan Simpang Gadog, dan juga mengakui bahwa pasca- kerumunan simpang Gadog tidak ada klaster baru bernama Klaster HRS atau Klaster MS atau Klaster Simpang Gadog,” ujar Rizieq Shihab.

Menurut Rizieq, JPU tetap bersikeras dan ngotot kerumanan simpang Gadog telah menyebabkan kenaikan Covid, tanpa pembuktian ilmiah melalui penyelidikan Epidemiologi yang semestinya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Ungkap Peran Besar Petinggi Intelijen Arab Saudi untuk Dirinya

“Adapun satu-satunya warga bernama Azka (11 tahun) yang positif Covid pasca-kerumunan Berjejer di Jalan langsung dijadikan sebagai bukti, apalagi Ibu dan saudaranya terpapar dari Azka. Padahal tidak ada pernyataan resmi Satgas Covid-19 Megamendung tentang Azka terpapar Covid-19 dari mana,” ujar Rizieq.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU