> >

Anggota Komisi III DPR RI Minta Pelaku Teror Siber ke Anggota ICW untuk Ditindak

Peristiwa | 20 Mei 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi hacker atau peretas yang menyerang akun sosial media sejumlah anggota ICW. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

"Saya juga meminta kepada polisi agar bisa  menekan upaya intimidasi ataupun teror dari siapapun kepada aktivis maupun lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Semua sama di mata hukum, dan semua wajib memiliki rasa aman  ketika menyuarakan pendapatnya tersebut," tandas Sahroni seperti juga diberitakan Tribunnews.

Senyum mengembang Crazy Rich Tanjung Priok atau Ahmad Sahroni setelah diperiksa KPK pada Jumat, 14 Februari 2020 (Sumber: KOMPASTV/ GLENYS/ RAJIS)

Sejatinya, tak hanya anggota ICW saja yang mengalami teror sekaligus peretasan, beberapa pihak lain seperti aktivis LBH Jakarta hingga mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dilaporkan mengalami peretasan pada Senin (17/5/2021) lalu.

Peretasan tersebut diduga sehubungan dengan Konfrensi Pers mengenai 'Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai'.

Para aktivis mengakui bahwa mereka mendapat teror dan mengalami peretasan baik nomor WhatsApp, email, media sosial, hingga teror menggunakan nomor telepon yang tidak dikenal.

Baca Juga: ICW Yakin TWK Pegawai KPK Dimanfaatkan Firli Bahuri Sebagai Upaya Balas Dendam

Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU