Anggota Komisi III DPR RI Minta Pelaku Teror Siber ke Anggota ICW untuk Ditindak
Peristiwa | 20 Mei 2021, 13:35 WIB"Saya juga meminta kepada polisi agar bisa menekan upaya intimidasi ataupun teror dari siapapun kepada aktivis maupun lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Semua sama di mata hukum, dan semua wajib memiliki rasa aman ketika menyuarakan pendapatnya tersebut," tandas Sahroni seperti juga diberitakan Tribunnews.
Sejatinya, tak hanya anggota ICW saja yang mengalami teror sekaligus peretasan, beberapa pihak lain seperti aktivis LBH Jakarta hingga mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dilaporkan mengalami peretasan pada Senin (17/5/2021) lalu.
Peretasan tersebut diduga sehubungan dengan Konfrensi Pers mengenai 'Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai'.
Para aktivis mengakui bahwa mereka mendapat teror dan mengalami peretasan baik nomor WhatsApp, email, media sosial, hingga teror menggunakan nomor telepon yang tidak dikenal.
Baca Juga: ICW Yakin TWK Pegawai KPK Dimanfaatkan Firli Bahuri Sebagai Upaya Balas Dendam
Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV