> >

DPR Minta Vaksin Gotong Royong Jangan Sampai Sulitkan UMKM dan Pekerja

Update corona | 20 Mei 2021, 11:42 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiya menyampaikan pada pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib buruh pasca disahkannya UU Cipta Kerja (Ciptaker). (Sumber: dpr.go.id)

Melalui keterangan tertulisnya, Netty juga mengingatkan agar pemerintah mengawasi implementasi program vaksin gototong-royong di lapangan guna memastikan biaya vaksin tidak dibebankan kepada para pekerja.

Kata Netty, pemerintah perlu mengawasi implementasi di lapangan agar tidak terjadi pembebanan biaya vaksin kepada para pekerja oleh perusahaan dengan segala triknya.

"Jangan sampai hak-hak pekerja yang dihilangkan atau dikurangi  demi mengganti biaya vaksin skema gotong royong," ujar Netty.

Politisi PKS itu meminta pemerintah lebih sigap dan transparan  dalam penanganan program vaksinasi nasional baik menyangkut proses pengadaan vaksin, distribusi, dan pencapaian targetnya.

Untuk dikethui, program vaksinasi skema gotong royong sudah dimulai sejak Selasa (18/5/2021).

Pengadaan vaksinasi gotong royong ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021.
Selain itu, pemerintah juga tellah menetapkan harga tertingginya yaitu sebesar Rp439.570 per dosis untuk satu orang, sehingga untuk dua kali vaksin sebesar Rp879.140.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Vaksin Gotong Royong Terkendala Suplai, Target 30 Juta Baru Masuk 420 Ribu

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU