> >

Sembilan Jenis Lab Ini Ditetapkan Sebagai Penyelenggara Pemeriksaan Covid-19

Update corona | 20 Mei 2021, 10:46 WIB
Laboratorium Lembaga Penyakit Tropis Unair Teliti Vaksin Covid 19 (Sumber: KompasTV Surabaya / Kyka Madona)

Sedangkan laboratorium pembina provinsi merupakan laboratorium pemeriksa yang diberi tugas tambahan untuk membantu dinas kesehatan provinsi untuk melakukan pembinaan kepada laboratorium pemeriksa.

Sementara lab pemeriksa merupakan lab penerima spesimen untuk pemeriksaan Covid-19 dari rumah sakit, dinas kesehatan, laboratorium kesehatan, atau fasilitas kesehatan lainnya.

Soal pelaksanaan kegiatan pemeriksaan maupun pencatatan dan pelaporan, setiap lab memiliki kapasitas pemeriksaan yang ditentukan oleh banyak faktor; seperti ketersediaan logistik, peralatan laboratorium, dan sumber daya manusia.
 
"Diperlukan pengaturan untuk menjamin semua lab yang terlibat dalam pemeriksaan Covid-19 mempunyai standar dan bekerja dalam kapasitas maksimal, sehingga didapatkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 yang cepat dan valid," dikutip dari keterangan tertulis Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat kementerian Kesehatan, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Mulai Vaksinasi Tahap 3, Kemenkes: Sasar Warga Rentan di Zona Merah

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU