Beberkan Alasan Ingin Aktif Lagi di KPK, Penyidik Harun Al Rasyid: Banyak Kasus yang akan Kami OTT
Berita utama | 19 Mei 2021, 17:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengaku banyak target Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang harus dilaksanakan dan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang harus segera dicari.
Atas dasar itulah, Harun Al Rasyid meminta Pimpinan KPK segera mengaktifkan kembali 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Karena kami memiliki tanggungjawab untuk segera menuntaskan kasus-kasus yang ada,” kata Harun Al Rasyid sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Terima Laporan 75 Pegawai KPK Terkait TWK, Ombudsman: Kami akan Dalami Sesuai Prosedur
“Banyak sekali kasus yang akan kami OTT dan beberapa DPO yang harus kami cari segera,” tambahnya.
Harun Al Rasyid, adalah Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penyelidikan dalam giat Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Berdasarkan hasil TWK, Harun Al Rasyid dinyatakan tidak lolos sebagai ASN.
Dari Hasil TWK tersebut, Pimpinan KPK kemudian mengeluarkan Surat Keputusan yang isinya membebastugaskan Harun Al Rasyid dan 74 lainnnya dari jabatannya di KPK.
Baca Juga: ICW Minta Ketua KPK Firli Bahuri Cabut SK yang Bebastugaskan 75 Pegawai Tak Lolos TWK
Belakangan, situasi 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan oleh Ketua KPK Firli Bahuri direspons Presiden Jokowi.
Jokowi meminta Ketua KPK Firli Bahuri, Menpan RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi tentang status pegawai KPK.
Mencermati respons Jokowi, Harun Al Rasyid pun mengajak pimpinan KPK untuk menuntaskan episode soal hasil TWK.
“Kami mengajak kepada pimpinan, mari kita akhiri episode ini, lebih maslahat bila kita bisa bergandengan tangan kembali. Apalagi yang mesti ditunda-tunda,” ujarnya.
Baca Juga: Respons Pelaporan 75 Pegawai, Alexander Marwata: Pimpinan KPK Serahkan Sepenuhnya ke Dewan Pengawas
Apalagi, lanjut Harun Al Rasyid, arahan Presiden Jokowi perihal nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sudah sangat jelas.
“Arahan Presiden sudah cukup tegas dan lugas, MK sudah memberikan putusannya dan publik juga sudah bisa mencerna dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana juga menyampaikan dorongan kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk mencabut SK yang membebastugaskan 75 pegawai KPK.
Baca Juga: Polemik TWK, MAKI Sebut Pernyataan Presiden Joko Widodo Bisa Memperbaiki Kinerja KPK
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV