Polemik TWK, MAKI Sebut Pernyataan Presiden Joko Widodo Bisa Memperbaiki Kinerja KPK
Sosial | 19 Mei 2021, 13:30 WIBNamun, melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta disebutkan bahwa 75 pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diminta untuk memberi tugas kepada atasan atau dibebastugaskan.
Baca Juga: Apresiasi Respons Jokowi Soal 75 Pegawai KPK, MAKI: Ini Memang Diperlukan, Bukan Intervensi
Atas kesewenang-wenangan tersebut, kemudian 75 pegawai KPK berupaya menuntut. Bahkan, dukungan datang dari banyak masyarakat sipil. Dukungan lain datang dari Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers Senin (17/5/2021).
Menurut Jokowi, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.
Baca Juga: MAKI Nilai 75 Pegawai Tak Lolos TWK Patut Jadi Punggawa KPK: Tidak Ada Catatan Buruk
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV