> >

Bansos Tunai Rp300 Ribu Kemensos Berlanjut hingga Juni 2021

Sosial | 18 Mei 2021, 19:42 WIB
Ilustrasi bantuan sosial tunai atau bansos tunai kemensos. (Sumber: Kompas.com/Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) berencana melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai hingga bulan Juni 2021.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengonfirmasi kebenaran kabar itu.

Baca Juga: Cek Daftar Bansos yang akan Lanjut Disalurkan Setelah Lebaran

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa, Selasa (18/5/2021), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, bansos tunai ini dikabarkan berhenti pada April 2021 karena kehabisan anggaran.

Kunta membeberkan, bansos tunai dari Kemensos ini bakal tersalur pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Itu berarti, jumlah penerima bansos tidak berkurang.

“Jumlah penerimanya sama,” ujar Kunta.

Bansos tunai ini adalah bantuan non permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bantuan ini berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

Untuk diketahui, penyaluran bansos tunai sudah mencapai Rp 11,81 triliun atau 98,39 persen dari pagu anggaran Rp 12 triliun hingga 11 Mei 2021.

Baca Juga: Geruduk Kantor Desa Anggasari Subang, Warga Pertanyakan Dana Desa hingga Bantuan Covid-19

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pada klaster perlindungan sosial program PEN ini baru mencapai 37,8 persen atau Rp 56,79 triliun dari pagu Rp 150,28 triliun. 

Selain BST, bantuan sosial yang masuk dalam klaster ini adalah PKH mencapai 48,19 persen, Kartu Sembako mencapai 38,20 persen, dan BLT Desa mencapai 17,41 persen.

Pengamat sebelumnya memperingatkan pemerintah terkait ancaman penyelewengan bansos, terutama dalam bentuk sembako karena  sengkarut data Kemensos.

“Masalahnya adalah data base masyarakat yang berhak menerima bansos tidak ada atau kalaupun ada pola verifikasi dan validasinya relatif tidak berjalan,” ujar Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis, dikutip dari Kontan, Selasa (15/12/2020).

“Kembali lagi ke cara tradisional dengan pembagian kantong sembako yang sangat rentan terhadap penyelewengan,” ujar Rissalwan.

Padahal, Rissalwan mengatakan, penyaluran bansos sudah menggunakan mekanisme transfer dana ke penerima manfaat secara langsung sebelum pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Beberapa Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ternyata sedang Tangani Korupsi Bansos sampai KKP

Menurutnya, mekanisme penyaluran bansos tunai melalui perbankan ini terbukti sulit memunculkan peluang penyimpangan atau korupsi. 

Hal itu lantaran mekanisme pencatatan transaksi perbankan yang ketat.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU