Guru Ngaji di Bekasi Ini Tega Cabuli Muridnya di Masjid, Polisi: Pelaku Seperti Maniak
Kriminal | 18 Mei 2021, 16:52 WIBDi masjid itulah dia mencabuli korban sebanyak empat kali.
Menurut Kukuh, UBA dibayar sekitar Rp 3 juta per bulan untuk mengelola masjid dan mengajari anak-anak mengaji pada sore hari.
Pelaku akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (12/5/2021) pekan lalu, beberapa jam setelah terakhir kali mencabuli korban pada tengah malam di masjid itu.
Sesaat sebelum peristiwa Rabu itu, UBA mengintimidasi korban melalui WhatsApp.
Baca Juga: Guru Ngaji Pacari Istri Tetangga dan Bunuh Suaminya, Terbongkar Saat Jenazah Korban Dimandikan
Melansir Kompas.com, korban yang baru kenal dengannya satu tahun terakhir terpaksa menurut.
Sebelum pencabulan kali kelima itu, UBA kerap melancarkan iming-iming, rayuan, hingga ancaman terhadap korban yang saat ini disebut mengalami depresi.
Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV