Guru Ngaji di Bekasi Ini Tega Cabuli Muridnya di Masjid, Polisi: Pelaku Seperti Maniak
Kriminal | 18 Mei 2021, 16:52 WIBBEKASI, KOMPAS.TV- Polisi menangkap seorang guru ngaji berinsial UBA (39 tahun).
Guru ngaji ini tega mencabuli muridnya di dalam masjid, di Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Guru itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Pihak polisi menduga, sang guru ngaji itu punya kecenderungan sebagai seorang maniak.
“Sejauh ini kalau kejiwaan secara psikis normal. Saya lihat sih orangnya seperti jenis-jenis apa, maniak yang berangasan juga,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setu, Iptu Kukuh Setio Utomo, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Terbongkar Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid, Orang Tua Curiga Anaknya Pulang Ziarah Minta Dikawinkan
Menurut pengakuan UBA kepada penyidik, kata Kukuh, ia tega mencabuli korban karena tahu korban merupakan anak yatim berusia 15 tahun dan dinilai sebagai "orang lugu".
Kukuh mengungkapkan, UBA kini sudah tidak berkeluarga.
"Dia pernah menikah dua kali, itu yang jelas. Sekarang sudah tidak berkeluarga," kata Kukuh.
Lebih lanjut Kukuh menjelaskan, UBA disebut sebagai orang yang digaji sebuah perusahaan pemilik sebuah masjid di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV