Kuota Mahasiswa Baru ke Timur Tengah Dibatasi, Begini Penjelasan KBRI Kairo
Update | 18 Mei 2021, 08:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di Kairo, Mesir, Bambang Suryadi, memberi penjelasan terkait adanya pembatasan jumlah calon mahasiswa baru (camaba) ke Timur Tengah.
Seperti diketahui, dari 5.752 peserta seleksi, Kementerian Agama (Kemenag) hanya menerima 1.579 camaba untuk kuliah di Mesir (Al-Azhar) dan 30 camaba di Maroko.
Bambang yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengungkapkan pembatasan itu dalam rangka mengoptimalkan aspek perlindungan dan pembinaan kepada mahasiswa.
“Pembatasan kuota bagian dari upaya pemerintah memberikan layanan maksimal kepada mahasiswa,” kata Bambang melansir dari laman Kemenag, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: PBNU Kutuk Serangan Israel ke Palestina
Dia kemudian menjelaskan pelayanan tersebut tidak hanya saat seleksi, tapi selama mereka tiba di Mesir
"Permasalahan perlindungan, pembinaan dan kehadiran Pemerintah ini, tidak terbatas pada masalah seleksi (pre departure), tetapi juga pada saat mereka tiba di Mesir (post departure)," sambungnya.
Hal ini bertujuan supaya tidak ada mahasiswa Indonesia di Mesir yang tidak mendapatkan layanan, baik dari pihak KBRI maupun pemerintah Mesir.
Baca Juga: 3.000 Imigran Maroko Renangi Laut untuk Capai Perbatasan Spanyol, Ada yang Tenggelam dan Hipotermia
Dengan demikian, tambah Bambang, meski pihak Universitas Al-Azhar tidak membatasi kuota mahasiswa baru, namun karena ada keterbatasan dalam layanan di Mesir, penetapan kuota oleh Kemenag ini sudah tepat.
Bambang kemudian memberikan contoh terkait masalah pengurusan izin tinggal (iqamah). Menurutnya, selain prosesnya juga memakan waktu lama, kuota mingguannya juga terbatas.
Layanan imigrasi bagi mahasiswa Indonesia di Mesir hanya berkisar 150-250 setiap minggu, atau 600-1000 orang setiap bulan, baik untuk mahasiswa baru maupun lama.
Baca Juga: Mesir Targetkan Sektor Pariwisata Pulih pada Akhir Tahun 2021
Padahal, saat mereka datang ke Mesir, visa pelajar yang diterima dari Kedutaan Mesir di Jakarta hanya untuk masa tiga bulan.
Oleh sebab itu setelah datang ke Mesir, mereka harus mengurus visa pelajar lagi untuk masa satu tahun dan ini bisa diperpanjang.
"Karena keterbatasan layanan imigrasi Mesir tersebut, jika kuota tidak dibatasi, setiap tahun akan ada calon mahasiswa yang habis visa tiga bulannya dan belum memiliki izin tinggal (over stay) atau visa pelajar untuk masa satu tahun," jelas dia.
Baca Juga: Mesir Buka Perbatasan untuk Merawat Warga Palestina Korban Serangan Udara Israel
Ketika ada razia, kata Bambang, mahasiswa yang belum memiliki izin tinggal, bisa ditangkap dan berurusan dengan otoritas setempat.
"Mereka bisa dideportasi. Tentu kita tidak menginginkan kondisi ini terjadi terus menerus dan perlu ada solusi," tandas dia.
Bambang menambahkan saat ini jumlah mahasiswa Indonesia di Mesir sudah lebih dari sepuluh ribu orang dan jumlah ini merupakan jumlah terbesar di kawasan.
Baca Juga: Mesir Temukan 250 Makam Kuno Kerajaan Lama dan Dinasti Ptolemaik di Wilayah Sohag
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV