KSPI Kritik Keras soal TKA China Masuk RI di Tengah Larangan Mudik Lebaran
Sosial | 16 Mei 2021, 19:02 WIBSaid menegaskan kepada pemerintah jika ingin menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air diperlukan sikap yang adil baik untuk bangsa asing maupun bangsa Indonesia.
"Kalau mau menangani pandemi, seharusnya sikapnya sama baik kepada orang asing maupun orang Indonesia," ucap Said.
Said menduga kedatangan para TKA tersebut merupakan akibat dari pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.
Menurutnya, TKA saat ini mudah sekali masuk ke Indonesia bahkan berani mencarter pesawat karena berkeyakinan mereka tidak akan ditolak oleh pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Pakar IDI Sebut Positivity Rate Covid-19 di Indonesia Alami Kenaikan, Masyarakat Diingatkan Waspada
Berdasarkan omnibus law tersebut, TKA yang masuk ke Indonesia tidak perlu menunggu memegang surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja.
Mereka cukup mengisi form rencana penggunanan tenaga kerja asing (RPTKA) yang diserahkan ke Kemenaker.
Hal ini mengakibatkan jutaan buruh dilarang mudik bahkan disekat di perbatasan kota tetapi TKA China disambut dengan karpet merah saat masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Tes Acak Covid-19 Pemudik di Titik Penyekatan Ditingkatkan, Antisipasi Lonjakan Arus Balik
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV