> >

Bantah Pecat 75 Pegawai Tak Lolos TWK, KPK Tegaskan Akan Ambil Keputusan Terbaik Sesuai Aturan

Hukum | 16 Mei 2021, 17:37 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: istimewa)

Adapun kalimat yang dimaksud yakni 'menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung'. Ali menyebut makna kalimat itu dimaksudkan demi menghindari implikasi hukum.
 
"Menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya maksudnya adalah sekiranya atas polemik saat ini ada pekerjaan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum," tegas Ali. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Dituduh Lemahkan KPK, Gerindra: Tak Ada Bukti

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU