> >

Satgas Covid-19: Tempat Wisata Wajib Ikut Protokol Kesehatan, Tutup Bila Membahayakan

Sosial | 15 Mei 2021, 17:25 WIB
Pengunjung mengantre masuk ke Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara, Jumat (14/5/2021). Tempat wisata menjadi sorotan Satgas Penanganan Covid-19 (Sumber: KOMPAS.COM/ IRA GITA)

“Kami harapkan pengelola pariwisata pun bisa kerja sama, karena kalau kasus aktif meningkat otomatis semuanya akan mundur lagi," ujar Doni.

Ia pun mendesak pemerintah daerah ikut ambil bagian agar aktivitas masyarakat tetap sesuai protokol kesehatan.

“Mohon kiranya daerah berinisiatif jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen. Oleh karenanya, kepedulian daerah untuk menaati semua aturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat ini, kami betul-betul harapkan bisa terlaksana,” imbuhnya.

Di sisi lain Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban memperingatkan soal kenaikan kasus di Jakarta dan Sumatera.

“Alarm dini. Positivity rate di Jakarta naik ke angka 10,9 persen. Sementara Indonesia 19,2 persen. Eskalasi kasus positif Covid-19 bisa dilihat di Sumatra. Cukup signifikan,” beber Zubairi melalui akun Twitter @ProfessorZubairi.

Baca Juga: Menhub Prediksi Terjadi Arus Pergerakan Masyarakat H+2 Pasca Lebaran

Ia pun menyatakan, masyarakat tak boleh lengah sebab pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Sekali lagi, kita semua harus tanggung jawab untuk tetap pakai masker. Pandemi masih jauh dari selesai,” cuitnya.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU