Ketua Komisi A DPRD DKI Sebut Ratusan PNS di Jakarta Tak Mau Naik Jabatan karena Malas
Peristiwa | 12 Mei 2021, 19:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut tidak ingin naik jabatan lantaran mereka malas.
“Mereka juga malas," demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, yang dikutip dari Kompas.com pada Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Anggota DPR Minta 75 Pegawai KPK Diangkat Jadi PNS Kontrak
Mujiyono menjelaskan, kemalasan PNS DKI Jakarta untuk naik jabatan lantaran mereka sudah nyaman dengan besaran tunjangan kinerja yang didapat selama ini.
Jika dibandingkan dengan PNS di daerah lain, tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS Provinsi DKI Jakarta jauh lebih tinggi.
"Mereka sudah nyaman dengan posisi yang ada sekarang, terus gara-gara terlalu nyaman pada akhirnya inovasi improvisasi yang berkaitan dengan peningkatan kinerja jadi enggak terpacu," ucap dia.
Pimpinan komisi DPRD yang mengawasi kepegawaian dan aparatur Pemprov DKI ini menilai, tidak semestinya PNS DKI bersikap demikian ketika adanya lelang jabatan.
Baca Juga: Kecewa Instruksinya Tak Dijalankan, Anies Baswedan Marahi 239 PNS Pemprov DKI
Karena maksud dari peningkatan TKD untuk PNS bukan untuk memberikan rasa nyaman, melainkan agar tingkat korupsi bisa ditekan.
"Tujuan kita bagusin (menaikkan) tunjangan mereka dengan TKD itu harapannya supaya enggak korupsi, begitu dinaikin (mereka berpikir) ah sudah cukup, ambisi positif untuk naik jabatan enggak keluar," ucap Mujiyono.
Selain itu, Mujiyono akan menyelidiki dugaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menjadi salah satu faktor yang menjadi penghambat regenerasi pejabat Pemprov DKI Jakarta.
Karena untuk saat ini, memang belum bisa dibuktikan apakah kewenangan yang dimiliki TGUPP membuat banyak PNS merasa tak perlu untuk menduduki jabatan eselon II.
Baca Juga: 6 Jenis Tunjangan PNS yang Diperoleh Selain Gaji Pokok, Hmmm.. Menggiurkan
"Entar abis lebaran (akan dibahas mengenai keterlibatan TGUPP)," kata Mujiyono.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang tidak ikut dalam seleksi terbuka jabatan Eselon II.
Anies kemudian marah karena menilai anak buahnya tidak melakukan instruksi yang dibuat mengenai seleksi jabatan eselon II.
"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," ucap Anies.
Anies mengatakan, dia mengumpulkan 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi 17 jabatan eselon II.
Baca Juga: BKN Sebut Tes Wawasan Kebangsaan KPK Berbeda dengan TWK CPNS: Libatkan Lembaga Berpengalaman
Namun dari 239 pejabat non administrator tersebut, tidak ada satupun yang mendaftar seleksi terbuka tersebut.
Anies meminta 239 pejabat ini bertanggung jawab melaksanakan instruksi dan tidak diam saja saat instruksi diturunkan.
"Tapi bukan diam, berharap tidak menjadi masalah, ini yang dikumpulkan di sini adalah yang bermasalah," tutur Anies.
Baca Juga: PNS Langgar Mudik Dipotong Gaji Dan Turun Pangkat
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV