> >

KRL dan KA Lokal Dipastikan Tetap Beroperasi di Masa Libur Lebaran, Ini Jadwalnya

Sosial | 12 Mei 2021, 16:42 WIB
Rangkaian kereta listrik (KRL) Yogyakarta-Solo saat berada di Stasiun Maguwo, Yogyakarta, Minggu (31/1/2021). (Sumber: Kompas.tv/Gading Persada)

JAKARTA, KOMPAS.TV - VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba memastikan KRL Commuter Line Jabodetabek dan KRL Yogya-Solo tetap beroperasi pada hari libur nasional dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1442 H yang berlangsung pada 12 sampai 14 Mei 2021.

"KAI Commuter tetap membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line dari segi frekuensi perjalanan maupun jam operasional," jelas Anne dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.tv pada Rabu (12/5/2021).

Adapun jadwal pengoperasian perjalanan KRL dan KA Lokal adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Ini Ketentuan dan Jam Operasional Taman Impian Jaya Ancol di Masa Libur Lebaran

Jadwal dan Aturan KRL Jabodetabek selama Libur Lebaran

KRL Jabodetabek beroperasi setiap hari mulai pukul 04:00 sampai 20:00 WIB dengan total 886 perjalanan.

Sementara itu, mulai pukul 15:00 – 19:00 WIB, Stasiun Tanah Abang tidak melayani pengguna yang hendak naik dan turun dan hanya melayani pengguna KRL yang transit untuk berpindah relasi KRL di stasiun tersebut.

Untuk KRL lintas Tanah Abang – Maja atau Rangkasbitung, selama pembatasan operasional ini Stasiun Rangkasbitung, Citeras dan Maja tidak melayani naik/turun pengguna KRL.

Untuk perjalanan KRL pada lintas tersebut hanya sampai Stasiun Tigaraksa atau Cikoya. 

Baca Juga: Objek Wisata di Sleman, Yogyakarta Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Jadwal dan Aturan KRL Yogya-Solo selama Libur Lebaran

Pada pelayanan KRL Yogya-Solo tetap beroperasi setiap hari mulai pukul 05:00 – 19:10 WIB  dengan total 20 perjalanan per harinya.

Jadwal operasional bisa dilihat di Stasiun pemberangkatan awal.

Sementara untuk pelayanan perjalanan KA Lokal Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Yogyakarta-Kutoarjo PP tetap beroperasi setiap hari mulai pukul 05:15 - 17:35 WIB dengan total 8 perjalanan perharinya.

Jam operasional dan aturan transportasi KRL dan KA Lokal di atas hanya berlaku selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah.

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU