75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Novel Baswedan Siap Melawan Bersama Tim Kuasa Hukum Koalisi Sipil
Hukum | 11 Mei 2021, 21:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, bersama 74 pegawai telah dinonaktifkan dari KPK.
Terkait hal tersebut, Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK lainya tak akan tinggal diam. Mereka akan melakukan perlawanan.
Baca Juga: Pertanyakan Standar Kelulusan, Novel Baswedan Beberkan Beberapa Pertanyaan dalam TWK
Novel menyebut, nantinya akan ada tim kuasa hukum yang akan disiapkan untuk melawan penonaktifan pegawai KPK berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
"Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu," kata Novel dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (11/5/2021).
"Karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab."
Lebih lanjut, Novel memandang bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti seluruh pegawai KPK bukan proses seleksi yang wajar.
Baca Juga: Febri Diansyah Sebut Upaya Penyingkiran Novel Baswedan dari KPK Sudah Terjadi Berulang Kali
"Yang jelas gini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur," ujar Novel.
"Tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya."
Nama Novel Baswedan masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Tes tersebut diketahui menjadi acuan untuk peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tes tersebut sempat mendapat sejumlah penolakan dari sejumlah kalangan, lantaran isinya menanyakan sejumlah pertanyaan yang tidak substansial terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Beredar Daftar Nama Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Ada Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo
"Maka sikap kami jelas: kami akan melawan," kata Novel menegaskan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV