Lima Pernyataan Jaringan Gusdurian Soal Seleksi Pegawai KPK yang Sarat Kontroversi
Peristiwa | 11 Mei 2021, 17:37 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Proses seleksi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menimbulkan kontroversi membuat jaringan Gusdurian angkat bicara.
Seperti yang diketahui, proses tes pegawai KPK menjadi kontroversi seiring dengan pertanyaan yang diajukan, seperti, kapan nikah, kesediaan dipoligami, melepas jilbab, hingga doa qunut.
Dalam siaran persnya, jaringan Gusdurian mengeluarkan lima pernyataan sikap berkaitan dengan proses seleksi pegawai KPK.
Pertama, mengecam sejumlah pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang bermuatan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap HAM. Komitmen berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh diukur melalui serangkaian pertayaan yang diskriminatif, rasis, dan melanggar HAM.
Kedua, meminta Presiden Jokowi untuk mengevaluasi secara total dan tidak menggunakan hasil penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan yang cacat moral tersebut untuk menyeleksi pegawai KPK.
Baca Juga: Radikalisasi di Kalangan Muda, Gusdurian: Orangtua Masih Kesulitan Mengawasi Anak
Ketiga, meminta kepada pemerintah agar tidak menjadikan tes wawasan kebangsaan sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang yang mempunyai komitmen dan integritas dalam pemberantasan korupsi.
“Pemerintah harus bersikap transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyingkiran terhadap orang-orang yang berintegritas dalam tubuh KPK,” ujar Alissa Wahid, koordinator jaringan Gusdurian, Selasa (11/5/2021).
Keempat, meminta presiden dan DPR untuk mengembalikan independsi KPK karena UU KPK hasil revisi menimbulkan pelemahan yang sangat nyata di tubuh KPK.
Jaringan Gusdurian menilai, sejak berdiri, KPK terbukti mampu menjadi lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi. Pelemahan terhadap KPK menjadi indikasi berkurangnya komitmen pemberantasan korupsi yang membahayakan masa depan bangsa dan negara.
Kelima, mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal upaya pemberantasan korupsi dan mengawal independsi KPK dari upaya pelemahan berupa narasi dan stigma negatif yang memecah belah bangsa.
Baca Juga: Fenomena Aksi Terorisme Lone Wolf, Gusdurian: Bisa Terpapar Secara Daring Melalui Medsos
Menurut koordinator jaringan Gusdurian ini, KPK didirikan dengan proses yang panjang sejak era BJ Habibie, dibangun pondasinya oleh KH. Abdurrahman Wahid, dan diresmikan pada era Megawati Soekarno Putri.
“Sudah seharusnya pemberantasan korupsi menjadi agenda utama negara karena korupsi sangat menghancurkan sendi-sendi kehidupan,” tuturnya.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV