Polri: Bupati Nganjuk Diduga Terima Rp2 Juta-Rp50 Juta dalam Jual Beli Jabatan
Hukum | 11 Mei 2021, 14:10 WIB“Kemudian tersangka ketujuh NIN, ini ajudan Bupati Nganjuk. Ini yang bersangkutan kita lakukan penangkapan karena dia yang menerima dari para camat dan baru diberikan kepada Bupati Nganjuk,” tambahnya.
Dalam kronologi OTT, Argo mengatakan semua yang tertangkap tangan dilakukan pemeriksaan awal atau sementara di Polres Nganjuk.
Baca Juga: Bupati Nganjuk Pernah Enam Kali Raih Penghargaan WTP dari Kementerian Keuangan
“Kemudian setelah kita mendapatkan 18 saksi, kemudian pemeriksaan tersangka, kemudian kita gelarkan dan daripada peserta gelar semuanya itu menyetujui bahwa kasus ini naik ke tingkat penyidikan,” ujarnya.
“Sehingga dengan dinaikkan penyidikan yang bersangkutan dibawa ke Jakarta,” tambahnya.
Argo mengatakan OTT kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur, dilakukan setelah menerima laporan. Dalam OTT tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan KPK yang juga menerima laporan serupa.
Baca Juga: Kisah Bupati Nganjuk Novi Rahman yang Kena OTT, Eh Tidak Diakui PKB dan PDI-P sebagai Kader
Tapi kemudian, Bareskrim Polri dan KPK untuk pertama kalinya menjalankan supervisi dalam pemberantasan korupsi.
Berangkat dari laporan, penyidik Bareskrim dan KPK berangkat ke Nganjuk, Jawa Timur, berdasarkan hasil 4 kali koordinasi.
Kemudian, tahap awal dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur, ditangkap sejumlah camat. Camat yang ditangkap ini merupakan pihak yang memberikan hadiah atau janji untuk Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat.
Baca Juga: Kasus Bupati Nganjuk Ditangani Polri, Kabareskrim: Menurut Satgas, Kami Rumputnya Lebih Tinggi
Perantara kepentingan sejumlah Camat yang berkeinginan mendapatkan jabatan adalah ajudan Bupati Nganjuk. Dalam OTT yang dilakukan Bareskrim Polri dan KPK, ajudan Bupati Nganjuk kemudian ditangkap.
Setelah sejumlah Camat dan ajudan ditangkap, penyidik Bareskrim Polri dan KPK kemudian menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat.
Kini, 7 tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur, resmi ditahan di Bareskrim Polri.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV