Bupati Nganjuk Pernah Enam Kali Raih Penghargaan WTP dari Kementerian Keuangan
Peristiwa | 11 Mei 2021, 07:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat ternyata pernah enam kali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Kementerian Keuangan.
Dilihat dari postingan facebook milik kecamatan Tanjunganom yang bersumber dari Humas Kabupaten Nganjuk 20 Oktober 2020, terlihat berita dan foto Bupati Nganjuk, yang dipanggil "Mas Novi"menerima penghargaan WTP yang diserahkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Predikat ini diberikan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2019. Penghargaan diberikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Nganjuk Mas Novi, Senin (19/10/2020) di Grand City, Surabaya.
Baca Juga: Kisah Bupati Nganjuk Novi Rahman yang Kena OTT, Eh Tidak Diakui PKB dan PDI-P sebagai Kader
Disebutkan di facebook tersebut, penghargaan ini diberikan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2019.
"Dengan menerima penghargaan ini berarti Pemkab Nganjuk dalam laporan keuangannya telah memenuhi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, memiliki kecukupan bukti pengungkapan, taat perundang-undangan, dan memiliki keefektifan pengendalian internal,"demikian penjelasan Humas Kabupaten Nganjuk seperti dilihat dalam postingan tersebut.
Dalam menerima penghargaan ini Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kab. Nganjuk, Drs. Mokh. Yasin, M.Si., Inspektur Kab. Nganjuk, Drs. Lis Handoyo, M.Si., Kepala BPKAD Kartimah,S.E, M.Si. Setelah mendapatkan penghargaan Bupati Nganjuk Mas Novi mengikuti Rapat Koordinasi Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: KPK - Bareskrim Polri Kerja Sama Usut Kasus Suap Bupati Nganjuk
Sebelumnya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021).
“Pada hari Minggu tanggal 9 Mei 2021 pukul 19.00, tim gabungan Dit Tipidkor Bareskrim Polri dan KPK telah mengamankan Bupati Nganjuk NRH (Novi Rahman Hidayat) dan beberapa Camat di jajaran Kabupaten Nganjuk,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/5/2021).
Novi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan promosi atau jabatan di Pemkab Nganjuk.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV